Siak(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan tindak pidana dari bulan Juli 2013 hingga Februari 2015. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari, Rabu (3/6/2015), bersama Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Kepala PN Siak Sorta Ria Neva SH MHum, Wakapolres Siak Kompol Arif Fajar Satria serta seluruh pegawai dilingkungan Kejari Siak.
Pemusnahan barang bukti kejahatan dilakukan dengan beberapa cara, seperti pembakaran dan penghancuran ribuan botol miras menggunakan alat berat. Adapun barang bukti tersebut berupa:
1.Narkotika, daun ganja kering berat 2.185 (dua ribu seratus delapan puluh lima) gram, berat pembungkus 650 gr (enam ratus lima puluh) gram. Shabu-shabu berat 10,19 gr ( sepuluh koma Sembilan belas gram)
2.Obat keras daftar G sebanyak 466 (empat ratus enam puluh enam) jenis
3.Pangan olahan impor tanpa ijin edar terdiri atas: 15 karton apollo pandan produksi Malaysia, 10 karton Apollo coklat produksi Malaysia, 24 botol kecap soya pecan produksi Malaysia dan 12 kaleng Red Bull produksi Thailand
4.Uang palsu, 6 lembar pecahan Rp. 50.000,- dengan nomor seri yang sama, 1 lembar yang palsu pecahan Rp. 100.000,-.
5.1 pucuk senjata api rakitan warna hitam laras dari besi dan gagang dari kayu.
6.Minuman keras tanpa izin edar, 360 botol minuman merek whisky mansion house kemasan 350 ml, 1390 botol minuman keras merk whisky mansion house kemasan 250 ml, 823 botol minuman keras merk colombus kemasan 250 ml.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin SH MH mengatakan pemusnahan BB ini telah berkekuatan hukum tetap. Dia berharap kedepan lebih dapat berperan memerangi kejahatan, terutama pemberantasan tindak pidana narkotika dan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu Bupati Syamsuar, menyampaikan dukungannya terhadap aparat hukum yang telah serius dalam penegakan hukum di Siak. “Kita sangat mendukung kegiatan ini. Mari kita perangi kejahatan karena keberadaannya meresahkan masyarakat,” ujar Syamsuar.***(rinto)