Modus Pecah Kaca, Bandit Bawa Kabur Uang Warga Siak Rp 110 juta

Modus Pecah Kaca, Bandit Bawa Kabur Uang Warga Siak Rp 110 juta  (foto ilustrasi)
Modus Pecah Kaca, Bandit Bawa Kabur Uang Warga Siak Rp 110 juta
(foto ilustrasi)

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Polresta Pekanbaru kembali mendapatkan laporan kasus pencurian dengan modus pecah kaca dari seorang pemilik mobil pick up, warga Dusun Batin Pandan, RT 14, RW 05 Kelurahan Buatan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Akibat peristiwa tersebut, korban yang diketahui bernama Haji Burhan (62) megaku kehilangan uang sebesar Rp 110 juta yang baru saja diambilnya dari bank, Senin (29/6) sore kemarin.

Informasi dikepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut bermula pada saat korban mengendarai mobil pick up miliknya bersama karyawannya Rendi Al Fatoni (19), mendatangi Bank Mandiri, Jalan Tuanku Tambusai untuk menarik uang. Setelah berhasil menarik uang dalam jumlah besar, korban membungkusnya ke dalam plastik warna hitam dan meletakkannya di samping kursi.

Tanpa rasa curiga, sebelum kembali ke Kabupaten Siak, korban berhenti di toko servis elektronik yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.

“Uang yang dibungkus plastik tersebut ditinggalkan oleh korban di dalam mobil, bersama karyawannya masuk ke dalam toko. Tidak beberapa lama masuk dan menuju mobil, korban sudah menemukan pintu mobil hancur. Ketika melihat ke dalam ternyata uangnya raib,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Harry Wiawan Harun SIK, MIK saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6).

Kasat menambahkan, korban yang tidak menerima atas kerugiannya tersebut langsung melapor ke Polresta Pekanbaru dan anggota unit identifikasi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, begitu menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP.

“Korban sepertinya sudah diikuti oleh pelaku sejak dari bank. Tanpa kesulitan pelaku dengan mudah menghancurkan kaca pintu mobil korban dan langsung mengambil harta benda milik korban yang berada di dalam mobil tersebut,” katanya.***(bud/bdb)