Pekanbaru(SegmenNews.com)- R (13), bocah yang baru duduk di kelas VI SD ini yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan bimbingan serta kasih sayang orangtua harus merasakan dinginnya sel tahanan. Bocah ini ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru saat sedang mengkonsumsi barang haram jenis sabu-sabu.
Saat penggerebekan bocah tersebut berusaha membuang sebungkus plastik yang berisikan dompet hasil jambret serta satu pipet kaca berisikan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (1/7) dini hari.
Bocah yang turut diringkus bersama empat orang temannya tersebut diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, saat menciduk dua orang pelaku jambret di parkiran Rumah Sakit Petala Bumi, sekitar pukul 01.00 WIB. Melihat kedatangan anggota berpakaian preman, para bocah ini langsung membuang sebungkus plastik yang berisikan dompet hasil jambret serta satu pipet kaca berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat di introgasi di ruang penyidik, bocah yang sudah tidak memiliki ayah ini, tanpa rasa takut dan dengan tenangnya bercerita, bahwa sebelum dirinya ditahan bersama empat orang temannya yang juga masih di bawah umur, sempat menginap di salah satu wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh. Di sana abang sepupunya berinisial RO (16) yang terlibat dalam kasus jambret memberikan sabu-sabu kepadanya.
“Cuma tiga kali hisap pak, setelah itu sudah habis,” terang R kepada penyidik.
Hal yang mengejutkan keluar dari mulut anak bungsu tiga bersaudara ini, bahwa dalam seminggu dirinya bisa menghisap barang haram tersebut sebanyak dua kali bersama abang-abang yang dikenalnya. Tanpa menghiraukan dari mana uang yang diperoleh, ia selalu dibawa jika abang-abangnya berhasil mendapatkan uang dari menjambret.
“Tahu bang kalau mereka menjambret, tapi aku cuma ikut gabung saja. Tidak pernah ikut menjambret,” Katanya.
Saat dinasehati secara bergantian oleh anggota Buser dan mengingatkan bagaimana sulitnya sang Ibu dalam membesarkan anaknya, barulah tangis R pecah.
Di hadapan aparat, bocah yang sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak duduk di bangku kelas lima SD ini, langsung memohon agar orang tuanya tidak dihubungi.
“Jangan dihubungi mamak saya Pak, dia nanti bisa marah dan tidak mau sekolahkan saya. Kakak pertama saya yang selama ini bekerja serta menghidupkan keluarga nantinya mengusir saya,” kata R sambil merengek dengan aparat kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/7) melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan bahwa, diamankannya bocah tersebut menjadikan bukti jika narkoba tidaklah dapat diperangi oleh aparat kepolisian saja.
“Ini tamparan hebat buat bangsa kita serta orang tua. Bayangkan saja bocah seumur itu telah mengenal narkoba, bagaimana pengawasan orang tuanya. orang tua bocah ini nanti akan kita panggil, agar diberikan nasihat oleh anggota,” kata Putut. ***(chir/bdb)