Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Aturan Pemberian dana hibah yang melarang pemberian dana hibah berturut-turut, ternyata tidak mengurangi komitmen Pemerintah kabupaten Rokan Hulu dalam membantu pembangunan Masjid di seluruh kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Bantuan hibah Pemkab Rohul ini sebagai Wujud untuk menjaga kelestarian Rokan Hulu yang di kenal sebagai Negeri seribu suluk.
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Ir.Damri Harun, Saat mengadiri Safari Ramadan di Masjid Besar AL-Amilin Dusun Huta Padang Kecamatan Bangun Purba.
Menurut Sekdakab Damri Harun, saat ini Pemerintah Kabupaten Rokan hulu telah mengucurkan anggaran miliyaran rupiah setiap tahunya, untuk bantuan masjid-masjid besar di kecamatan.
Dengan adanya bantuan hibah yang di berikan pemkab rohul selama ini, saat ini masjid-masjid Besar yang ada kecamatan sudah terlihat representative dan nyaman di jadikan sebagai tempat ibadah, berkumpul serta tempat pengembagan agama.
Menurut sekda, meski ada aturan yang melarang adanya pemberian hibah berturut-turut, namun itu semua tidak menjadi masalah, karena pada prinsipnya, bantuan hibah untuk masjid itu memang di berikan secara bergilir. Setiap tahunya.
“Kita setiap tahunya selalu menganggarkan anggaran hibah untuk bantuan masjid, kita selalu ikuti aturanya, dan hingga hari ini, bantuan itu tidak ada pernah menjadi temuan di BPK” beber Damri.
Sekdakab Mengaku, kedepan Pemerintah kabupaten Rohul akan terus meningkatkan bantuan hibah untuk bantuan masjid ini, tidak hanya masjid besar di kecamatan bantuan hibah masjid ini, rencananya juga akan di tujukan untuk membantu masjid Jamia yang ada di desa.
“Insya allah kedepan kita akan tingkatkan lagi bangtuan masjid ini untuk bantuan masjid jami” yang ada di desa” kata sekda.
Dalam safari Ramadan Pemkab Rohul di Kecamatan Bangun Purba Tersebut, Sekdakan rohul Damri Harun juga menyerahkan bantuan masjid Al-Amilin Rp 50 juta, anak yatim 5 juta, 25 unit alqur’an, 50 Buah buku pembinaan remaja masjid, serta penyaluran Zakat BAZ Rohul senilai Rp. 85 juta.***(adv/hms)