Elnus Peragakan 40 Adegan Pembunuhan di Siak

Elnus Peragakan 40 Adegan Pembunuhan di Siak
Elnus Peragakan 40 Adegan Pembunuhan di Siak

Siak(SegmenNews.com)- Tersangka pembunuhan sadis di Perawang, Elnus Laia melakukan 40 adegan saat reka ulang peristiwa di halaman belakang Mapolres Siak, Selasa (7/7/15) sore. Reka ulang yang dimulai pukul 17.00 WIB itu dilakukan sesuai BAP.

Dari reka adegan tersebut Elnus melakukan pembunuhan terhadap korbannya, Tiurmaida Br Simatupang di dalam kebun sawit tepatnya di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Bermula Elnus meminjam parang dari korban Tiur dan Elnus memukul pinggang korban, hingga tersungkur, saat itu juga korban terjatuh, namun tersangka terus memukuli wajah korban dengan membabi buta. Setelah korban tak bergerak lagi, maka Elnus melucuti pakaian korban. Lalu ia memperkosa korban.

Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka memenggal kepala korban hingga putus. Tersangka membuang kepala korban tak jaug dari potongan tubuh korban. Elnus kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tanpa kepala dan celana yang sudah melorot hingga mata kaki.

“Tidak ada sanggahan sama sekali saat reka ulang dilaksanakan. Perbuatan itu melanggar pasal 338 dan 348 KUHP dengan ancaman bisa sampai mati dan seumur hidup,” ungkap Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim AKP Hary Budianto.***(rinto)