Bengkalis(SegmenNews.com)- Ternyata puluhan swalayan di Mandau dan Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis belum mengantongi Surat Izin Usaha Toko Modern (SIUTM), namun swalayan tersebut sudah bebas beroperasi.
Kenyataan tersebut ditemukan oleh Diperindag Bengkalis saat melakukan siak di dua Kecamatan tersebut. “Ya, kita sudah mengetahui kalau pasar swayalan yang beroperasi di Mandau dan Pinggir sebanyak 21 toko memang tidak memiliki SIUTM. Dari data yang ada di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, mereka sudah mengajukan permohonan tapi tidak ditindaklanjuti. Artinya mereka belum memiliki SIUTM,” kata pria yang akrab disapa Razy ini, Senin (13/07/15).
Walaupun sudah mengetahui swalayan tersebut belum mengantongi izin, namun Disperindag belum memberikan sanksi tegas. “Kita belum menerapkan sanksi terhadap pada toko modern yang belum melengkapi izin ini. Kita baru dalam tahap pembinaan. Nanti setelah lebaran kita akan tanyakan lagi kepada mereka sudah sejauhmana tindak lanjut dari himbauan kita itu,” tambahnya lagi.***(ur/war)