Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir.H.Hafith Syukri.MM meminta warga yang berada di daerah ekstransmigrasi, untuk tidak lagi menggunakan istilah daerah Transmigrasi dalam menyebut nama daerah mereka. selain seluruh Desa Ektransmigrasi sudah memiliki nama Desa, Hal ini penting untuk menghilangkan kesan adanya perbedaan antara daerah Transmigrasi dan juga daerah Non Transmigrasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Hafith Syukri, saat menghadiri Agenda Reses Anggota DPRD Rohul Ermiyanti di dusun Bangun Rejo, desa pasir maju Kecamatan Rambah, Rabu, (19/8).
Dikatakanya, masyarakat daerah Transmigrasi sudah menjadi bagian penting dalam pembangunan Rokan Hulu. Selama 35 tahun, masyarakat Transmigrasi menyatu dengan masyarakat asli, dan sudah dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat rokan hulu.
“Saya lihat meski sudah 35 tahun,masayarakat masih menggunakan istilah, DK, DU, SP dan lain sebagainya, saya minta mulai hari ini, istilah itu dihilangkan, saya ingin seluruh masyarakat Rohul itu satu, tidak ada perbedaan antara masyarakat trans dan juga masyarakat tempatan” Ujar Hafit.
Hafith mengakui bahwa selama 35 Tahun ini seluruh masyarakat Rohul baik dari masyarakat Transmigrasi maupun Masyarakat Asli hidup rukun berdampingan, tidak pernah terjadi gesekan antara masyarakat Ekstransmigrasi dan juga masyarakat tempatan. Semuanya, hidup damai.
“Jadi jangan sampai karena masih memakai istilah trans, seolah-olah kesanya terjadi diskriminasi antara masyarakat transmigrasi dan juga masyarakat tempatan, padahalkan kita semua ini satu Rokan Hulu,” pungkasnya.***(adv/hms)