Kampar(SegmenNews.com)- Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Kampar, Amin Filda mengaku dipanggil oleh tindak pidana korupsi Polres Kampar melalui surat tertulis yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim, AKP H.Maratua Ambarita. Pemanggilan tersebut terkait pengadaan mesin jahit tahun 2014 lalu.
“Ya, saya dipanggil Polres Kampar untuk meminta beberapa data terkait pengadaan mesin jahit tahun 2014,” ujar, Amin Filda melalui telepon, Kamis (20/8/15).
Kadis Perindustrian yang mengaku sedang berada di Jakarta bersama Bupati Jefri Noer juga menyampaikan terkait pemanggilan tersebut, dirinya sudah mengutus PPTK kegiatan mesin jahit itu ke Polres Kampar.
“Sebenarnya itu sudah sesuai spesifikasi kontrak. Tapi menurut mereka (Polres) ada yang menyimpang dalam pengadaan itu. Kita lihat saja. Kami juga nggak mengerti,” ungkap Amin.
Sementara itu, melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Maratua membantah telah memanggil Kadis Perindustrian. “Pemanggilan itu tidak benar, kita hanya melakukan lidik.***(ali)