Siswa YPW Protes Pemblokiran Rekening Yayasan oleh Bank BRI

Siswa YPW Protes Pemblokiran Rekening Yayasan oleh Bank BRI
Siswa YPW Protes Pemblokiran Rekening Yayasan oleh Bank BRI

Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Puluhan Siswa-siswi Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi berunjuk rasa dihalaman sekolah. Mereka memprotes Bank BRI yang memblokir rekening yayasan sejak tahun 2008 silam.

Akibatnya dari Pemblokiran itu, selain pihak yayasan sangat kesulitan mendapatkan dana operasional untuk keperluan belanja sekolah, juga membuat para Donatur menjadi ragu-ragu untuk memberikan bantuan. Sehingga, Gaji para guru yang setiap tahunnnya ada kenaikan menjadi tersendat, “kata Wakil Koordinator YPW Bagansiapiapi, Ilyas Yusuf, Rabu (26/8/15) diruang kerjanya.

Dikatakan Ilyas, Pemblokiran Rekening yayasan yang dilakukan Pihak BRI juga menyebabkan Proses Belajar mengajar terjadi terganggu. “Untuk memenuhi kebutuhan Operasional sekolah saja terkadang pihak yayasan ngutang dengan pihak lain. Untuk itu dirinya berharap kepada pihak BRI untuk secepatnya mencabut pemblokiran tersebut, “pintanya.

Dikatakan Ilyas Lagi, Sesuai dengan putusan pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan nomor 26/pdt.P/2008/PN.RHL tanggal 5 Desember 2008 telah mengeluarkan sepucuk surat dengan nomor W4.U12/565/HT.04.10/XII/2008 kepada pimpinan BRI Cabang Bagansiapiapi agar mencabut Blokir dengan nomor rekening 0002-01-007713-50-1 dan Rekening dengan nomor 0002-01-007712-50-5. Namun hingga saat ini perintah dari PN Rohil itu tidak diindahkan sama sekali oleh pimpinan BRI Cabang Bagansiapiapi, “terangnya.

Berdasarkan Putusan PN Rohil tersebut, Pihak yayasan mengharapkan supaya pihak BRI secepatnya membuka pemblokiran tersebut, karena pada tanggal 9 September mendatang pihak sekolah akan merayakan Ulang Tahun (Ultah) YPW ke 58 tahun. “dari pihak BRI mengatakan tidak ada melakukan Pemblokiran, tapi kenapa uangnya tidak bisa ditarik, “tanya ilyas.

Sementara itu, Pengacara YPW Bagansiapiapi, Cutra Andika SH yang didampingi Partnersnya, Karna Surya SIR SH dan Alben SH mengatakan, pihak yayasan telah melayangkan surat Somasi kepada Pimpinan BRI Cabang Bagansiapiapi .

Didalam surat somasi itu kita mempertanyakan kenapa dilakukan Pemblokiran Rekening yayasan dan meminta pihak BRI untuk membuka Pemblokiran tersebut dengan waktu selama 14 hari kedepan, selain itu pihaknya juga meminta BRI meminta maaf kepada YPW yang diumumkan melalui media massa.

Cutra juga meminta penjelasan yang faktual, Komprehemsif dan berdasarkan hukum tasa tindakanpimpinan cabang BRI Bagansiapiapi yang memblokir atau setidaknya melakukan tindakan atau kebijakan yang mengakibatkan pihak yayasan tidak dapat menarik uang yang disimpan direkening.***(war/ur)