Pelalawan(SegmenNews.com)- DPRD Kabupaten Pelalawan menetapkan Perda tentang APB-P tahun anggaran 2015, dengan nilai anggaran Rp2,09 triliun. Untuk itu, Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Pelalawan lebih serius dan maksimal dalam bekerja, sehingga serapan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik, Selasa (25/8/15) malam.
“Kami menghimbau kepada seluruh SKPD lebih serius bekerja, memaksimalkan waktu yang terisa ditahun ini. Sehingga di akhir tahun realisasi fisik dan keuangan bisa mencapai 80 % dan serapan anggaran mencapai 70 %,” sampainya saat memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua I Suprianto dan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis. Dihadiri oleh 28 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari 35 Anggota dan SKPD se-Kabupaten Pelalawan di gedung DPRD.
Nasarudin menjelaskan bahwa pihaknya serius mendukung Pemerintah Daerah dalam merealisasikan pembangunan, hal itu ditunjukkan dengan keseriusan pembahasan RAPBD-P dan selesai dalam waktu singkat, dalam 3 hari. Pembahasan dilakukan dengan SKPD secara maraton, pagi, siang dan malam. Ini semua demi pembangunan Daerah dan kesejahteraan
masyarakat.
Sebelumnya, dalam draf kesepakatan bersama yang dibacakan dijelaskan bahwa nilai sebelum pembahasan diajukan Pemkab dalam APBD-P sebesar Rp 2,18 triliun dan hasil setelah pembahasan ditetapkan Rp2,09 triliun. Artinya anggaran APBD-P saat ini merosot jauh dari angka APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 sebelumnya
ditetapkan Rp2,3 triliun.
Sebelum ditetapkan semua Komisi membacakan laporan pembahasan RAPBD-P yang dilakukan selama 3 hari, mulai 23-25 Agustus. Dalam laporan yang dibacakan terungkap, semua SKPD mengalami penurunan anggaran, dan dilaporkan serapan anggaran tiap SKPD per Agustus, tergambar realisasi fisik dan keuangan dan serapan anggaran rendah.
Salah satunya pada SKPD Perpustakaan dan Arsip yang serapan anggarannya baru 15 %. Satu SKPD mendapat apresiasi dari Komisi I, telah bekerja dengan serapan anggaran mencapai 88,87 %.
“Serapan anggaran di APBD Murni masih rendah, rata-rata serapan seluruh SKPD hanya 45 %. Kami tegaskan lagi kepada seluruh satker bisa merealisasikan APBD dengan baik,” diingatnya lagi.
Diakui Nasarudin juga bahwa menurunnya nilai APBD-P dari APBD murni, salah satunya faktornya adalah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil pengelolaan migas yang di transfer dari pemerintah Pusat.
Dikesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan apresiasi atas kinerja DPRD khususnya dalam pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2015 ini. Atas nama Kepala Daerah Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis mengakui keseriusan DPRD dalam pembahasan dengan tiap SKPD. “Terjadinya perdebatan antara DPRD dengan SKPD dalam pembahasan adalah wujud perhatian dan keseriusan DPRD dalam memperhatikan pembangunan di Pelalawan,” ujar Tengku Mukhlis.
Selanjutnya, kata Tengku Muklis bahwa draf Perda APBD-P ini akan segera disampaikan kepada Pemprov Riau, berharap dapat segera disetujui oleh Gubernur Riau agar Pemkab Pelalawan bisa segera merealisasikan kegiatan.***(parlemen/adv)