Tak Sanggup Bayar Listrik, PT BLJ Terpaksa Ngantor di Gudang Material

listrikBengkalis(SegmenNews.com)- Akibat pemutusan aliran listrik pekan lalu oleh PLN Ranting Bengkalis, jajaran manajemen BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) terpaksa harus berkantor di gudang material desa Air Putih. Anehnya lagi, total tunggakan listrik PT.BLJ yang meliputi kantor pusat, waterpark dan kolam renang hanya Rp 43,2 juta, sementara informasi diperoleh ada piutang pihak ketiga ke PT.BLJ sebesar Rp 15,6 milyar yang belum dibayar sama sekali sampai saat ini.

Direktur Utama PT.BLJ Abdul Rahman SH menyebutkan, bahwa pihaknya sekarang terpaksa berkantor sementara di gudang material milik PT.BLj di desa Air Putih. Karena sampai saat ini pihak manajemen belum mampu melunasi tunggakan listrik tersebut, meskipun nilainya Rp 43,2 juta. Kas PT.BLJ disebut tengah kosong saat ini.

“Mau bagaimana lagi, kita terpaksa manfaatkan sarana yang ada terlebih dahulu sampai tunggakan listrik dilunasi. Dalam satu atau dua bulan kedepan, kami memang terpaksa berkantor dahulu di gudang material, karena ketidakmampuan keuangan menutupi beban tagihan listrik tersebut, “jeas Abdul rahman dengan nada kecewa, Minggu (30/08/15).

Disinggung langkah PT.BLj kedepan yang hampir dipastikan seperti perusahaan mau gulung tikar, Rahman mengaku tetap optimis mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Tidak hanya soal tunggakan listrik, tetapi juga gaji karyawan yang belum terbayarkan serta langkah restrukturisasi yang akan dilakukan, merupakan permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi perusahaan semi plat merah itu.

Namun kata Rahman, dibalik ketidakmampuan membayar tagihan listrik tersebut, PT.BLJ masih memiliki piutang kepada pihak ketiga dengan nilai cukup fantastis Rp 15,6 milyar. Piutang tersebut meliputi pendapatan dari penjualan material dengan nilai Rp 3 milyar, tagihan biaya penggilangan gabah di RPC Desa Sepotong Siak Kecil Rp 600 juta dan piutang jual beli Crude Palm Oil (CPO) Rp 10 milyar ditambah bunga sekitar Rp 2 milyar.

“Piutang tersebut belum dibayarkan pihak ketiga kepada PT.BLJ sama sekali. Padahal piutang tersebut sudah jatuh tempo melebihi dua tahun, pada masa direktur utama yang lama (Yusrizal Handayani,red). Kita tetap berupaya bagaimana hutang dan piutang ini dapat diselesaikan secepatnya,”terang Rahman.

Ditambahkan pria yang mulai bekerja sejak PT.BLJ didirikan, untuk menagih piutang tersebut pihaknya akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan ataupun kepolisian. Karena piutang tersebut jumlahnya sangat besar, bisa menutupi biaya operasional PT.BLJ termasuk melakukan ekspansi usaha baru nantinya.***(war/ur)