Kampar(SegmenNews.com)– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat menghindari pembakaran lahan dan hutan. Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di setiap desa juga diimbau lebih aktif mensosialisasikan larangan pembakaran lahan dan hutan.
Dan kepada masyarakat yang memberikan informasi siapa saja pelaku pembakaran, maka Polres Kampar akan memberikan reward atau tanda jasa kepada masyarakat itu. Sebab informasi dari masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasusu pembakaran lahan yang suah meresahkan bahkan sudah merugikan masyarakat banyak.
“Kita berharap Babinkamtibmas Desa mensosialisasikan larangan pembakaran lahan dan hutan. Kita juga berharap informasi dari masyarakat. Bagi siapa saja yang memberikan informasi pembakaran lahan dan hutan, maka kami akan memberikan tanda jasa kepadanya, sebab sudah membantu kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarkat banyak,” tegas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Hotmartua Ambarita SH, Kamis (3/9/15).
Dijelaskannya, saat ini pihak kepolisian Kampar sudah menangani kasus pembakaran lahan dengan tersangka pembakaran lahan di tambang, MR. Namun pihaknya masih melakukan pendalaan kasus pembakaran lahan lainnya.***(ali)