SegmenNews.com- Komisi VI DPR menuding keputusan pemerintah menerima utang USD 3 miliar atau Rp 43 triliun dari China Development Bank (CDB) sebagai bagian dari privatisasi 3 bank BUMN.
Anggota DPR komisi VI Iskandar Syaichu mempertanyakan keputusan pemerintah menerima pinjaman untuk 3 bank BUMN. Apalagi kondisi keuangan Bank Mandiri, BNI, dan BRI dalam keadaan sehat.
“Apakah pinjaman ketiga bank ini dalam rangka privatisasi 3 bank yang sebenarnya sehat? Apa jaminannya utang ke 3 bank ini tidak dijadikan instrumen tukar guling saham china? Publik di luar menilai, ini menjadi skenario privatisasi tiga bank,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Menanggapi itu Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan bahwa tidak benar tuduhan tersebut. Dia menegaskan tidak ada jaminan apapun yang dijanjikan kepada pihak China.
“Tidak ada jaminan sama sekali dan tidak ada yang digadaikan. Karena pinjaman ini jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur, tenornya 10 tahun. Kenapa China, karena Kondisi di negara manapun dunia tidak mungkin kita dapat pinjaman sebesar ini dari negara manapun,” ujar Gatot.
Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen tidak akan menggadaikan apapun. Menurutnya, langkah ini seharusnya dipandang sebagai kepercayaan dunia pada Indonesia di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.
“Apalagi dengan interest rate yang rendah,” ungkapnya.***
Red: arifin
Sumber: merdeka.com