Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Riau belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara 6 BUMD lagi telah melakukan RUPS.
3 perusahaan plat merah yang belum melaksanakan RUPS tersebut adalah, Permodalan Investasi Riau, Riau Invesment Corporate dan Sarana Pembangunan Rakyat.
Dikatakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, seperti ditulis bertuahpos, bahwa Pemerintah Provinsi Riau berencana akan melayangkan surat ke komisaris masing-masing BUMD yang belum RUPS, agar segera melaksanakan kewjibannya.
Namun Andi tidak memberikan tenggang waktu atau deadline kapan perusahaan ini harus melangsungkan RUPS, namun demikian dirinya mendesak agar BUMD itu segera melangsungkan RUPS. “Yang pasti ada 3 BUMD belum lakukan RUPS. Nanti di cek lagi. Prosedurnya memang seperti melakukan RUPS,” sambungnya.
Sebelumnya beradar juga kabar bahwa ada beberapa BUMD yang bermasalah terlambat melangsungkan RUPS karena beberapa persoalan internal dalam perusahaan itu. Namun
demikian, Andi Rachman menegaskan bahwa perusahaan milik pemerintah ini tetap harus melangsungkan rapat umum pemegang saham, sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.***(ran/bpc)