2016, Pasangan Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Kursus Pra Nikah

Drs H Achmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Achmad Supardi Hasibuan MA

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Untuk mengantisipasi tingginya angka perceraian di Rohul, maka pihak Kemenag Rohul bersama Pemkab Rohul, bersepakat untuk menerapkan kewajiban Kursus Pra Nikah bagi setiap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernakahan.

Sosialisasi dilakukan selama tiga bulan, dimulai tanggal 14 Oktober 2015. Sehingga pada hari H, tanggal 3 Januari 2016 mendatang tepatnya pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Tahun 2016, semua pasangan calon pengantin diharuskan mendapatkan sertifikat kursus pra nikah terlebih dahulu.

Kursus ini akan diselenggarakan dengan kerjasama antara pihak Kemenag Rohul dengan Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC) Pasir Pengaraian, dengan pembiayaan sebahagian besar akan ditanggung oleh Pemkab Rohul, melalui MAMIC Pasir Pengaraian.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendiskusikan masalah kursus calon pengantin ini secara internal, namun terbentur dengan cost yang akan timbul dalam pelaksanaannya.

Jika hal ini diterapkan, maka tak dapat tidak pasti ada biaya yang muncul, sementara Kemenag Rohul menetapkan biaya gratis, jika pernikahan dilaksanakan di kantor KUA setempat. Nanti dibilang orang, biaya nikah memang gratis, tetapi kursusnya bayar, tandasnya.

Sekarang, syukur alhamduliullah, kursus calon pengantin ini sudah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan segala biaya yang timbul sebagai akibat dari kebijakan tersebut, adalah menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, bias dialokasikan melalui APBD dan bias juga dibebankan kepada catin yang bersangkutan.

Untuk itu, pihak Kemenag akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan pelaksanaan kursus catin tersebut, seperti silabus, panduan materi, petunjuk pelaksanaan, dan termasuk PERDA atau minimal PERBUP sebagai landasan hokum bagi pelaksanaannya, tegas Ahmad Supardi.

Pihak Kemenag dan MAMIC juga akan menyiapkan para nara sumber yang berkompeten dibidangnya, seperti Dr H Mawardi M Saleh Lc MA, Dr H Mustafa Umar Lc MA, H Abdul Somad Lc MA, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, pshikolog, dan para ahli lainnya di bidang kerumahtanggaan.***(ran)