Tambusai(SegmenNews.com)- Dua serikat buruh SPPP dan SPTI saling klaim diserang duluan yang mengakibatkan bentrok di kawasan PT.Kencana Persada Nusantara (KPN), Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Senin pagi kemarin.
Versi Ketua PUK Sarekat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Normal Harahap menyatakan bahwa, bentrokan yang terjadi di picu karena aksi penyerangan yang di lakukan anggota SPPP terhadap anggota SPTI. Menurut pengakuanya, saat kejadian, satgas SPTI yang berjumlah 20 orang tengah melakukan tugas rutin mengamankan para anggota yang hendak bekerja di serang oleh ratusan buruh dari SPPP.
“ Waktu itu satgas kami tengah melakukan pengamanan di lokasi, tiba-tiba saja ratusan anggota SPPP datang menyerang satgas kami yang jumlahnya hanya 20 orang, karena tidak sebanding, makanya satgas kami mundur dan tidak melakukan perlawan, meninggalkan sebuah mobil operasional satgas yang akhirnya di rusak masa” sebut normal harahap saat di temui usai mediasi yang di lakukan oleh Pihak kecamatan tambusai dan Polres Rohul.
Normal harahap mengakui bahwa dari informasi awal yang di dapatkanya, awalnya kedatangan SPPP adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan. namun dirinya tidak menyangka aksi unjuk rasa yang di rencanakan tersebut akhirnya berujung terhadap penyerangan anggotanya.
“Saya kira ini adalah sebuah aksi yang direncanakan, kami pada prinsipnya menghargai hak kawan-kawan dari SPPP yang ingin menyampaikan aspirasi mereka ke perusahaan, tetapi kami tidak habis pikir mengapa harus kami yang di serang, saya minta pihak kepolisian untuk menindak Anggota SPPP yang sudah berbuat anarkis,” harap Normal harahap.
Disinggung tentang legalitas SPTI dalam menguasi hak bongkar muat TBS Di PT KPN, Normal harahap, menegaskan bahwa SPTI adalah Organisasi buruh yang sah dan memiliki legalitas hak untuk melakukan bongkar muat di PT KPN. Hal tersebut di dasari atas hasil mediasi yang hasilnya di akui oleh Dinas Sosial tenaga Kerja dan transmigrasi Rohul, Pemerintah Kecamatan Tambusai, dan LAM Rokan Hulu.
“Sudah 5 tahun kami perjuangkan hak kami ini, jika itu tidak di akui kami bertanya apa peran pemerintah dan kemana Hukum Indonesia ini, jika memang tidak puas dengan dasar hukum yang kami miliki, silahkan PTUN-kan Pemerintah dan pihak-pihak yang mengeluarkan produk Hukum itu, mengapa harus priuk nasi kami yang di habisi,” ungkap normal harahap.
Normal menambahkan, sebenarnya pihak SPTI sudah berulang kali menawarkan diri untuk menampung anggota SPPP, tetapi tawaran itu, ditolak jika organisasinya adalah SPTI, bahkan beberapa anggota SPPP yang ingin bergabung takut bergabung ke SPTI karena Di ancam oleh oknum dari SPPP.
“ Sudah berulang kali kami tawarkan untuk bergabung, tetapi dari pengakuan orang-orang yang sudah mau bergabung, takut, karena mendapat pengancaman dari oknum yang ada di SPPP, katanya nanti kalau gabung SPTI kalau meninggal tidak akan di tanam,” ujar normal
Sementara itu pada Versi ketua PUK SPPP, Mangapul Simamora menjelaskan bahwa bentrokan yang terjadi Senin pagi itu justru di mulai dari kubu SPTI. Menurutnya, Saat Kejadian, Anggota SPPP hanya Hendak Bekerja kembali membongkar muat di PT KPN.
Namun Tiba-tiba saja, belum sampai ke PT KPN masih sekitar 100 meter lagi, Pihak Dari SPTI tiba-tiba saja melakukan penghadangan dan pelemparan dengan batu, kemudian memakai celurit, tosok dan lainnya mengejar anggota dari SPPP.
Tidak hanya itu sebuah mobil jenis Avanza hampir menabrak masyarakat yang datang ke menuju perusahaan. kemudian Rombongan Buruh SPPP ini kemudian dilempari batu yang akhirnya terpksa dibalas.
“Di pihak kami ada empat yang mengalami luka-laka, ada tangan yang kena celurit, ada mata yang kena lempar batu dan lain, kini mereka sedang dirawat di Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian.
Mangapul simamora menyatakan sebenarnya masyarakat disini hanya ingin bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi, masa berdiri perusahaan di sini masyarakat tidak bisa bekerja di situ. Padahal sudah tiga tahun lamanya, F SP3 SPSI, bekerja di sana, kemudian kemarin mereka mengusulkan jangan mengatasanamakan organisasi masyarakat dikelola langsung atas nama desa.
“Kami pun waktu itu mengalah, karena masyarakat bekerja atas nama desa, tapi tiba-tiba merekapun menaikkan bendera atas nama F SPTI, sudah 16 kali persoalan terjadi keributan, tapi kami yakin kebenaran pasti akan berdiri dengan tegak,” paparnya.
Mangapul Simamora mengakui bahwa memang sudah ada beberapakali hearing baik di DPRD Rohul, kemudian Didisnakertrans Rohul, tapi masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. tetapi dalam peremuan tersebut, masyarakat sama sekali tidak pernah di libatkan dalam mediasi apapun.
“Kami tidak pernah diajak mediasi, kami mengalah saja selama ini, kini polisipun menyuruh kami supaya mundur kamipun mundur, kami hanya ingin mencari makan pak bukan untuk mencari kaya,” terangnya.
Dirinya meminta supaya pihak pemerintah bisa mencarikan solusi terbaiknya, khusus kepada wakil rakyat, katakanlah yang benar itu benar, kemudian kepala Disosnakertrans Rohul terapkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu Ketua DPC SP3 SPSI Bactarudin Hasibuan (Kotan) menyatakan kalau kedatangan buruh yang dipimpinya itu hanya ingin menyampaikan aspirasi berharap supaya masyarakat tempatan bisa diakomodir bekerja sebagai tenaga bongkar muat di PT KPN tersebut.
“Kita unsur apapun kita hanya ingin kalau putra daerah atau masyarakat tempatan bisa diakomodir untuk bisa bekerja di sini,” tuturnya.***(rie)