KPK Minta Masyarakat Laporkan juga Kasus Korupsi ke Polisi & Kejaksaan

kpkSegmenNews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui baru 36 kasus korupsi ditangani hingga Oktober tahun ini. Sedangkan, ada 600 kasus belum mampu ditangani.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih menuturkan, banyaknya kasus korupsi belum dipegang komisi antirasuah ini, menunjukkan masyarakat sudah mulai melupakan lembaga hukum negara, seperti kepolisian dan kejaksaan. Untuk itu, diharapkan laporan dugaan korupsi juga bisa diserahkan ke kedua lembaga itu.

“Tidak pas kita seakan-akan memikirkan pembatasan korupsi di KPK, pemberantasan korupsi ada juga di kepolisian,” kata Yenti di Jakarta, Selasa (27/10).

Banyaknya kasus korupsi belum ditangani, lanjut Yenti, lantaran KPK terbentur undang-undang. Terutama terkait aturan nominal uang pada kasus korupsi yang bisa ditangani KPK.

“Setahun lalu ada 1.300 perkara di KPK tapi enggak semua ditangani,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pemberantasan korupsi harus ada sinergi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Penindakan kasus korupsi harus cepat tetapi tidak memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Red: hasran
Sumber: merdeka.com