Pekanbaru(SegmenNews.com)- Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengeluh adanya aturan pelarangan parkir dihalaman kantor Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya kendaraan menumpuk di pinggir jalan sehingga mengakibatkan kemacetan panjang.
“Masa mobil kita tidak boleh masuk, terpaksa kita parkir diluar. Itupun jauh, karena banyak mobil yang parkir dipinggir jalan. Padahal jalan inikan sempit,” keluh M Tofa warga panam yang saat itu sedang mencari parkir mobil dipinggir jalan.
Pantauan segmennews.com, Kamis (5/11/15) pagar kantor Disdukcapil di Jalan Mustafa Sari ditutup hanya dibuka sedikit untuk kendaraan roda dua dan masyarakat lewat. Mobil-mobil masyarakat yang hendak pengurus surat keluarga terpaksa memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan yang cukup sempit itu. Sehingga jalan tersebut sering macet. Ditambah lagi dilokasi tersebut ada beberapa fakultas, kendaraan mahasiswa juga memadati jalan-jalan disana.
Sementara itu, anggota Satpol-PP yang berjaga di pos mengatakan pelarangan parkir di halaman kantor Disdukcapil merupakan instruksi dari Pemko Pekanbaru, yang diberlakukan setiap hari Kamis.
“Ya, ini sudah instruksi Pemko Pekanbaru bang, setiap hari Kamis,” ujar anggota Satpol-PP yang tidak diketahui namanya itu.
Seperti diketahui Pemko Pekanbaru telah mempogramkan, Kamis Bersih Tanpa Polusi atau ‘Kasih Papa’ yang diluncurkan Walikota Pekanbaru bulan November 2014 lalu.***(chir)