Demo Himarohu, Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi Bupati Achmad

Demo Mahasiswa Himarohu di Kejati Riau (foto: Agus Budiman/segmennews.com)
Demo Mahasiswa Himarohu di Kejati Riau (foto: Agus Budiman/segmennews.com)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Kamis (12/11/15) sore. Mereka meminta Kejati Riau mengusut tuntas segala kasus dugaan korupsi Bupati Rokan Hulu, Provinsi Riau, Drs H Achmad Msi.

Korlap Andhika Rokan, menyerukan bahwa selama ini kasus Bupati Achmad tidak jelas proses hukumnya, bahkan sampai sekarang belum satupun disidangkan. “Proses hukum dugaan Korupsi Bupati Achmad harus jelas, tangkap Bupati Achmad,” orasinya.

Kejati dan Kapolda diminta mengusut tuntas dugaan korupsi pada mesin pembangkit listrik jilid 1 dan 2 yang merugikan negara Rp 45 miliar. BPK RI juga diminta mengkroscek ulang audit penggunaan dana dibagian humas Pemkab Rohul tahun 2010-2011.

Selanjutnya, Himarohu juga meminta aparat hukum segera melakukan penyelidikan dana swakelola Rp24 miliar tahun anggaran 2011 di Dinas Bina Marga, kuat dugaan telah terjadi korupsi. Pengusutan diminta transparansi ke publik.

Termasuk juga melakukan penyelidikan dugaan korupsi Bupati pada paket pengadaan ARAMCO diameter 2,4 M,T=MM Dinas Bina Marga tahun 2015. Diduga keras terjadi tindak pidana korupsi.

Andhika mengatakan, kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke Kejari PasirPangaraian pada tahun 2013-2015 lalu, namun sampai sekarang prosesnya tidak jelas.

“Kami minta Kejati dan Kapolda Riau bertindak tegas terhadap kasus korupsi ini,” ujarnya.

Kasipenkum Kejati Riau, Mukhzan,SH,MH yang menerima mahasiswa didepan pagar Kantor Kejati menyatakan, akan menindak lanjuti data dugaan korupsi Bupati Achmad, sesuai Undang Undang yang berlaku.***(ran)