Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Aliansi Pergerakan Masyarakat Anti Ketidakadilan (PERMAK) mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mempertanyakan program Corporate Social Responsubility (CSR) PT. Genk. Sebab selama ini CSR perusahaan tersebut dinilai tidak pernah menyentuh kemasyarakat sekitar.
Untuk itu, melalui rilis yang dikirim ke redaksi segmennews.com, PERMAK bersama IPMAROHU Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan aksi damai, Senin (16/11/15) guna mempertanyakan CRS perusahaan tersebut.
Menurut mereka, perusahaan itu tidak peduli dengan masyarakat. Sehingga berdirinya perusahaan PT.Genk tidak berdampak positif bagi masyarakat setempat. Padahal sesuai undang-undang, CSR merupakan suatu kewajiban perusahaan yang harus diterima masyarakat secara langsung dikarenakan CSR tersebut hak-hak rakyat dan itu juga sudah tertera dalam aturan-aturan Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2012.
Dalam aksi damai nantinya, akan dipimpin oleh Ketua pergerakan mahasiswa mahato, Mario Dani, sementara dari IPMAROHU oleh Fernando Htg yang merupakan umum IPMAROHU Sumut.
Fernando sangat menyesalkan ketidak pedulian PT.Genk. Sebab perusahaan tidak mempunyai itikat baik terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan maupun kemahasiswaan. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Rokan Hulu telah mengesahkan Ranperda CSR pada Senin (21/4/15) lalu. DPRD meminta kepada Pemerintah agar serius dan komitmen dalam menerapkan sanksi yang telah ditetapkan dalam Perda CSR.
Saat pengesahaan, seluruh perusahaan beroperasi di daerah di Rokan Hulu, baik perusahaan bergerak di bidang tanaman perkebunan kelapa sawit atau perusahaan Hutan Tanaman Industri akasia untuk megeluarkan dana CSR nya setiap tahun.***(rls/ran)