Pekanbaru(SegmenNews.com)– Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung ke dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) dan Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (16/11). Seperti aksi-aksi sebelumnya, kelompok ini getol menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi Bupati Kampar Jefry Noer dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Kampar.
Meski hanya berjumlah 20 orang, namun aksi mereka sempat membuat arus lalu-lintas di Jalan Jendral Sudirman, arah pusat kota menjadi terganggu lantaran mereka menggunakan sebagian badan jalan dan terpaksa kendaraan lewat di antara massa pendemo secara perlahan-lahan.
Ironisnya, meskipun sudah mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, namun tak satu pun petugas yang berusaha mengantisipasi aksi massa Gerak tersebut, seperti terkesan dibiarkan aparat. Sejumlah polisi yang berada di lokasi hanya menyaksikan aksi tersebut.
Hampir 20 menit mereka dibiarkan membentang spanduk di tengah jalan dan membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap. Selama itu pulahlah arus lalu-lintas di jam sibuk istirahat tengah hari nyaris macet total.
Situasi kembali pulih setelah massa Gerak mengalihkan aksi mereka ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Saat berada di depan kantor Kajati Riau, mereka dengan lantang meminta Kejagung RI dan lembaga hukum di Riau untuk mengusut kasus korupsi Bupati Kampar Jefri Noer.
“Mana tindak lanjut (Kejagung) dan Kejati. Kami sudah capek menyuarakan. Mereka mengaggap ini sepele, atau jangan-jangan sudah terima suap dari Jefri Noer. Kalau begitu kami anggap penegak hukum tidak punya malu, makanya kami juga bertelanjang dada ke sini,” teriak Korlap Rahmat Yani.
Mereka menilai penegakkan hukum di Riau mandul karena kasus korupsi Kampar tidak tersentuh, padahal sudah rugikan negara triliunan rupiah.
“Hukum telanjang, harus kemana kita cari penegakkan hukum. Bubarkan sajalah Kejati, karena sudah tak layak jadi lembaga penegakan hukum,” katanya.
Korlap Gerak merincikan kasus korupsi yang diduga menjerat Bupati Kampar diantaranya kasus P4S yang harusnya diproses di Kejati Riau dan penanganan kasus perjalanan sang bupati dan keluarganya ke London.
“Yang sudah kasasi namun mentok. Belum lagi korupsi Baju Koko, penolakan anggaran APBD Murni Rp 25 miliar yang ditolak Pemprov, namun ternyata Jefri merealisasikannya,” kata Rahmat. ***(bdb/ran)