Rokan Hulu(SegmenNews.com)– Setelah menjadi buron hampir satu bulan, akhirnya Bripka ST Simanjutak (56) oknum personel Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau pelaku penembak mati istrinya itu berhasil diciduk polisi.
Tersangka Bripka ST Simanjuntak diringkus, Jumat (20/11/2015) sekitar pukul 10.30 Wib. Tersangka ST Simanjutkan, sudah resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari organisasi Polri, dan dirinya ditangkap di kawasan Martapura oleh personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Informasinya, pelaku sudah akan dibawa ke Riau dengan menumpang pesawat terbang,” sebut seorang anggota Polres Rohul, Jumat (20/11/2015).
Bahkan diringkusnya Bripka ST. Simanjuntak, secara tegas dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono. Dikatakan Kapolres, mantan anggota Polri ini ditangkap Jumat pagi saat tengah bekerja di ladang keluarganya di Martapura, Kalsel.
“Saat ini, personel kita yang menjemput, tengah mencari transportasi untuk membawa tersangka ke Rohul,” sebut Kapolres, saat kapan Bripka ST. Simanjuntak dibawa ke Pasir Pangaraian.
Bripka ST. Simanjuntak jadi DPO kepolisian, setelah menembak mati istrinya dengan lima kali tembakan sebulan lalu. Penembakan diduga kuat, karena cekcok mulut. Bahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengindikasi tersangka menembak isterinya dengan lima peluru ke punggung istrinya Risma, hingga tembus ke bagian dada, perut, dan bagian pinggang. Baca: Kronoligisnya>>>
Usai menghabisi istrinya dengan senjata api jenis Revolver, Bripka Simanjuntak masih sempat menitipkan revolver yang baru digunakan membunuh isterinya, ke rekan rekannya sesama anggota Polri. Dimana saat itu, Bripka ST Simanjutkan, baru diberi tugas sebagai Pengamanan di Bank Mandiri Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.***(man)