Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie telah dilantik menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ria, Jum’at (20/11).
Pengukuhan Kepala BKD Pekanbaru ini sebagai PPNS dilantik langsung oleh DR Ferdinand Siagian SH selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Pada pelantikan tersebut ada enam orang pejabat yang diambil sumpahnya sebagai PPNS, diantaranya Satpol PP Kabupaten Inhil, Satpol PP Kabupaten Siak dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Drs H Azharisman Rozie MSi.
“Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ini adalah Lanjutan dari Pendidikan beberapa waktu yang lalu di
Pusat Pendidikan dan latihan Reserse Kriminal kota Bandung. Esensi dari Otonomi daerah melakukan urusan yang diberikan pemerintah pusat
menjadi urusan rumah tangganya dibekali dengan kewenangan regulasi, salah satunya perda,” ungkap Rozie usai dilantik.
Di katakannya untuk menegakkan Perda ini perlu penyidik dalam tatanan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini sangat penting adanya.
“Mudah – mudahan PPNS dari Pemko dapat bersinergi sehingga mempunyai distribusi untuk menunjang visi Kota Pekanbaru yakni Terwujudnya Kota Pekanbaru yang Metropolitan Madani,”tutupnya.***(rls/chir)