Ribuan Kendaraan Plat Merah Pemprov Riau Nunggak Bayar Pajak

Pajak
Pajak

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau terus menekankan agar masyarakat taat pajak. Namun nyatanya malah Pemprov sendiri yang nunggak pajak.

Contohnya saja saat ini ribuan kendaraan pelat merah atau kendaraan dinas pemerintah Provinsi Riau menunggak bayar pajak. Jadi bagaimana menyadarkan masyarakatnya wajib pajak, kalau pemerintahnya sendiri mengindahkan pajak itu sendiri.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) M Adil menjelaskan hal ini tentunya juga menjadi salah yang berpengaruh terhadap pendapatan dalam APBD. Ada 3.616 kendaraan dinas yang ada di Provinsi Riau baik roda dua maupun roda empat.

“Lucu, pembayaran pajak sudah dianggarakan melalui APBD, tetapi tidak dibayarkan. Sehingga akibatnya telah menyebapkan pendapatan asli daearah turun atau tidak tercapai setiap tahunnya,” kata Adil, Senin (23/11/15).

Berdasarkan data rekapitulasi data kendaraan dinas yang menunggak pajak pertanggal 9 November 2015 yakni untuk tingkatan Pemrov Riau roda empat  461 unit,  roda dua 462 unit dan total 923 unit.

Kemudian Pemko Pekanbaru roda empat  186 unit , roda dua 183 unit dan total 365 unit. Terus Kota Dumai roda empat  72 unit , roda dua 60, total132. Pemkab Bengkalis roda empat  110 unit, roda dua 207 unit , dan total 317 unit.  Pemkab Inhil roda dua 29 unit, roda dua 77 unit , total 106 unit.

Lalu Inhu roda empat 69 unit,  roda dua 217 unit , dan total 286 unit. Kampar roda empat 152 unit, roda dua  284 unit , dan total 436 unit. Meranti roda empat 34 unit , roda dua  8 unit , total 42 unit. Kuansing  roda empat 70 unit, roda dua 172 unit, total 242 unit.

Kemudian Pelalawan roda empat 83 unit , roda dua 101 unit, total 184 unit.  Rohil roda empat 79 unit, roda dua 73 unit , total152 unit. Rohul roda empat  113 unit, roda dua 81 unit , total194 unit. Dan Siak roda empat 100 unit , roda dua 137, total 237 unit.

“Jadi total roda empat ada 1.554 unit, total roda dua , 2.062 unit. Dan kalau digabungkan total roda empat dan dua 3.616 unit,” jelas Adil.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, SF Haryanto mengakui ada ratusan kendaraan pelat merah tidak bayar pajak. Sehingga mengurangi pendapatan daerah setiap tahunnya. Ia menghimbau kepada kepala daerah untuk segera membayarkan pajak kendaraan pelat merah.

Tujuannya untuk peningkatan PAD. Karena jika tetap dibiarkan, maka lama kelamaan pajaknya akan semakin menumpuk setiap tahun.

Kemudian diakui Haryanto, selain banyak kendaraan pelat merah tidak bayar pajak, penurunan PAD juga disebabkan oleh target terlalu tinggi diberikan pemerintah kepada Dispenda atau dinaikkan sekitar 25 persen.

Meski tidak mampu mengejarnya, namun tren pendapatan terus mengalami kenaikan setiap tahun. Seperti dari tahun 2014 ke 2015 naik sekitar 5,7 persen. Namun untuk mengejar target 25 diakui Dispenda tidak mampu. Selain itu, di Indonesia, seluruh daerah juga mengalami penurunan PAD.

Selain itu, tingkat pembelian mobil baru juga menurun. Bisa dilihat, dialer mobil banyak yang menurunkan DP sampai harga dibawah Rp10 juta. Ini tandanya memang perekonomian itu sendiri yang menurun.

“Jadi tahun 2016, untuk peningkatan PAD melalui pajak kendaraan, maka Dispenda akan menerapkan pajak progresif. Dimana setiap Pembelian mobil, pemilik harus mengurus balik nama. Jadi dengan biaya balik nama Ini, maka PAD bisa ditingkatkan,” kata Haryanto.***(alin)