Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Solar Ilegal

Polisi amankan truk solar ilegal
Polisi amankan truk solar ilegal

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Polres Pelalawan, Riau amankan dua mobil truk tangki bermuatan 5.000 liter Bahan Bakar

Minyak (BBM) Solar, tanpa dokumen alias ilegal, ketika terjaring razia di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (30/11) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dua truk tangki solar ilegal itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum,

didampingi Kasat Lantas AKP Rachman C Yusuf SIK dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemlihan Umum 9 Desember 2015 mendatang.

Truk tanki yang diamankan nopol BM 8589 AQ dikemudikan oleh Ali Wazik (43) warga Perumahan Mutiara Hati, Pandau, Pekanbaru, dan  truk BM 8819 AG dikemudikan oleh Putra (43) yang juga tinggal di Perumahan Pandau, Pekanbaru.

Dalam pemeriksaan para supir tidak memiliki dokumen lengkap.  Kepada polisi, pengemudi mobil tangki itu mengaku minyak itu milik Oscar Dolok Pasaribu yang dimuat dari Sungai Duku, kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Rencana akan dipasok ke PT AKP untuk pengaspalan di Rengat, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tanpa bisa berbuat banyak  kemudian kedua sopir digiring ke ruang penyidik Sat Reskrim untuk dimintai keterangan sedangkan barang bukti dua truk tangki kini telah di amankan di halaman Mapolres.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum membenarkan adanya penangkapan dua mobil tangki bermuatan solar tanpa dilengkapi dokumen tersebut.

”Kini kasusnya masih kita dalami, sedangkan sopir bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Sementara pemiliknya Oscar Dolok Pasaribu akan segera dilayangkan panggilan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan, untuk dimintai keterangan terkait BBM solar yang diangkut dengan mobil truk tanpa dilengkapi dokumen resmi.***(fin)