Kemenhub Bantu 50 Unit Busway Penunjang Pekansikawan

Kemenhub Bantu 50 Unit Busway Penunjang Pekansikawan
Kemenhub Bantu 50 Unit Busway Penunjang Pekansikawan

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekanbaru Ir. Dedi Gusriadi. MT mengatakan Kementrian Perhubungan RI akan membantu 50 unit Bus Way untuk menunjang pelaksanaan Kerjasama Kawasan Pekansikawan ( Pekanbaru, siak, Kampar dan Pelalawan)

“Ke 50 unit Bus Way tersebut akan tiba sekitar bulan April 2016, nantinya akan melayani rute Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar dan Kabupaten Pelalawan guna menunjang kerjasama kawasan Pekansikawan” kata Asisten II.

Dedi Gusriadi minta kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi Kota Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Tiga Dinas Perhubungan Kabupaten untuk menentukan nama Bus Way, trayek, koridor, dan jalur Transportasi yang akan dilalui oleh Bus Way tersebut.

Hal tersebut disampaikan Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekanbaru Ir. Dedi Gusriadi. MT saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kerjasama Kawasan Pekansikawan di salah satu hotel di Pekanbaru, Senin (14/12).

Menurut Dedi Gusriadi konsep yang dibuat Pemko dan Pemkab tentang kerjasama kawasan Pekansikawan ini sama dengan konsep yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jabodetabek guna meningkatkan transportasi darat dan percepatan Pembangunan Daerah yang tergabung di empat kabupaten kota.

“dalam melanjutkan kerjasama kawasan Pekansikawan perlu percepatan pembuatan Master Plan supaya out putnya terdapat  benang merah  didalamnya yakni terkait tanggung jawab bagi kabupaten kota tentang  penganggaranya karena dananya sudah di anggarkan pada tahun anggaran 2016” lanjut Dedi Gusriadi.

Pada Rapat koordinasi kerjasama kawasan Pekansikawan pihak penyelenggara menghadirkan pemateri I Nyoman Suartawan Kasubdit Administrasi Kawasan Perkotaan dari Kementrian Dalam Negeri yang mengangkat tema Urgensi kerjasama dalam mewujudkan pembangunan kawasan perkotaan berkelanjutan.

Menurut I Nyoman Suartawan  Pekanbaru layak dijadikan sebagai Kota Metropolitan karena sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni jumlah penduduk diatas satu juta jiwa yang berdasarkan dari PP nomor 26 Tahun 2008, tentang RTRWN, dan saat ini Penduduk Kota Pekanbaru berjumlah 1,1 juta jiwa.

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Pekanbaru Ir. H. Zulkarnain, M.Si sekaligus sebagai ketua penyelenggara mengatakan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sudut pandang antara kabupaten kota terkait percepatan terwujudnya kerjasama kawasan pekansikawan.***(chir/rls)