Pengelolaan Plaza Suka Ramai Masih Buruk

Pengelolaan Plaza Suka Ramai Masih Buruk
Pengelolaan Plaza Suka Ramai Masih Buruk

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Musibah kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan Plaza Suka Ramai, atau yang lebih dikenal dengan Ramayana, beberapa waktu lalu membuktikan bahwa pengelolaan pusat perbelanjaan itu masih buruk.

Menurut Pengamat Sosial Ahmad Hidir,ketersediaan fasilitas umum atau fasilitas pendukung di pusat perbelanjaan itu sangat minim. Apalagi sekelas pasar yang proses transaksi jual belinya berlangsung dalam ruangan tertutup.

“Tempat-tempat umum seperti itu fasilitas pendukungnya harus ditata dengan baik. Itukan tempat umum. Orang banyak datang kesana itu yang seharusnya diutamakan oleh pengelola. Saya melihat di pusat perbelanjaan itu, itulah yang kurang,” katanya.

Dia melihat ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat musibah itu terjadi. Misalnya, kebakaran bisa terjadi sampai dua hari, karena sulitnya petugas pemadam kebakaran dalam proses penjinakan api.

Selain itu, ketersediaan air dan racun api yang tidak ada, kata Ahmad juga harus mejadi catatan-catatan penting, bahwa pihak pengelola selama ini lalai terhadap keselamatan pedagang, serja menjamin kenyamanan konsumen saat berkunjung ke tempat itu.

“Pasar itupun tidak terawat dengan baik. Semua orang tahu, kalau masuk dalam Plaza Suka Ramai situasinya bagaiamana dan seperti apa. Fentilasi udaranya tidak ada. Padahal kenyamanan salah satu indikator kinerja pengelola. Dan harus difungsikan dengan cepat,” sambungnya.

Selanjutnya dia menyebutkan bahwa selama ini, pihak pengelola pusat perbelanjaan itu tidak memiliki denah jalur evakuasi secara jelas. Sehingga pada saat kejadian seperti itu, pengunjung dan pedagang sulit untuk mencari jalan keluar gedung.

Hal tersebut juga menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola untuk menyediakan fasilitas itu. Dia juga mendengar ada informasi bahwa pihak pengelola meminta pedagang jangan berharap banyak pada lokasi pusat perbelanjaan yang tersedia saat ini.

“Itu tidak kondusif solusi seperti itu. Harusnya menurut saya pihak pengelola tidak bisa lepas tangan. Sebab lokasi itu adalah sumber penghasilan masyarakat. Pihak pengelola wajib mengerahkan dan mengakomodir pedagang,” sambungnya.***(btp/ran)