Harga BBM Turun, Apakah Tarif Angkutan Ikut Turun?

Harga BBM Turun, Apakah Tarif Angkutan Ikut Turun? (ilustrasi SPBU)
Harga BBM Turun, Apakah Tarif Angkutan Ikut Turun?
(ilustrasi SPBU)

Jakarta(SegmenNews.com)- Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk premium dan solar pada sore ini. Dengan penurunan harga tersebut, apakah tarif angkutan umum ikut turun?

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, bila kenaikannya mencapai Rp 1.000 per liter, maka tarif angkutan bisa diturunkan.‎ Sebab, menurutnya besaran tersebut cukup berpengaruh terhadap biaya bahan bakar angkutan umum.

“Kalau signifikan, turunnya Rp 1.000 atau Rp 2.000 per liter, ya mungkin harus disesuaikan transportasinya,” ujar Jonan, di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Jonan menambahkan, makanya harus diketahui‎ besaran pasti dari harga BBM nantinya. Ini baru akan diputuskan setelah rapat kabinet terbatas yang digelar sore hari di Istana Negara.

“Makanya kita lihat dulu, karena waktu naik BBM-nya, itu dinaikkan berapa persen tarif angkutannya,” kata Jonan.

‎Meski demikian, ada faktor yang juga berperan terhadap tarif angkutan. Adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini dikarenakan banyak komponen suku cadang yang bergantung pada impor.

“Di samping harga BBM, ada kurs mata uang. Kalau rupiah menguat, tarif transportasinya otomatis turun, kan spare part banyak yang impor atau paling tidak, kurang impor bahan bakunya,” jelasnya.***

Red:hasran

Sumber:detik.com