
Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Pengelola proyek penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2015 di dusun pasar manggis, desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu diduga melakukan pungutaan liar kepada masyarakat sebesar Rp30 ribu per kartu keluarga.
Pungutan tersebyt tentunya memberatkan masyarakat, sebab untuk pembangunan Pamsimas telah dianggarkan melalui APBN Rp250 juta.
“Kami semua ada 130 KK, semuanya dibebankan lagi Rp 30 ribu. Kami tentu keberatan, sebab kamipun tidak tahu kegunaan uang itu. Apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang anjlok,” keluh warga setempat, Hatta. Sabtu (26/12/15).
Warga berharap agar program pemerintah tersebut tidak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi sehingga program tersebut bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari.
Sementara pengelola Pamsimas, Sabar membenarkan adanya pungutan kepada masyarakat sebesar Rp30 ribu, diakuinya, uang Rp30 ribu tersebut diperuntukkan untuk inkes atau iuran masyarakat.
Sebab pembangunan proyek Pamsimas tersebut membutuhkan dana Rp300 juta, sementara bantuan dari Pusat hanya Rp 240 juta, sehingga sisanya dibebankan kepada warga.***(man)