2016, Kejari Rohul Usut Empat Laporan Korupsi

Ilustrasi
Ilustrasi

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Memasuki tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejaru) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau masih memiliki empat Pekerjaan Rumah (PR) laporan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun 2015 yang belum ditangani.

Untuk itu, tahun 2016 ini Kejari akan menindak lanjuti empat laporan dugaan korupsi di wilayah kerja Pemkab Rohul.

“Kita akan menindaklanjuti empat laporan tentang dugaanbkorupsi,” kata Kajari Rohul, Safiruddin, Senin(4/1/16).

Lanjutnya, penyidik jaksa akan melakukan pemanggilan terkait kasus yang dilaporkan.

“Untuk tahun ini kita memang tidak ada ditargetkan pengungkapan kasus korupsi. Baik dari Kejagung dan Kejati Riau. Tapi  setiap ada laporan pengaduan tindak pidana korupsi akan ditindak lanjuti dan termasuk adanya temuan tindak pidana korupsi lainnya,” jelasnya.

Katanya lagi,  kejaksaan juga tidak murni hanya menerima laporan pengaduan tetapi kejaksaan juga berupya mengungkap jika ada indikasi penyalah gunaan anggaran yang berujung terjadinya korupsi, apa lagi kejaksaan merupakan salah satu lembaga vertikal yang ikut serta memberantas terjadinya korupsi.

Bulan depan Kajari akan melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov di Rohul ke pengadilan Tipikor.***(man)