Rokan Hulu(SegmenNews.com)- LN (15) wanita yang tinggal di Desa Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dicabuli oleh tetangganya sendiri, SR (20) yang merupakan warga asal Padang lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Dikatakan Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui paur humas IPDA Efendi Lupino diruang kerjanya, Kamis (7/1/16) berdasarkan laporan orangtua korban TN (45), ke Polsek Kabun nomor laporan polisi : LP/01/I/2016/Sek kabun, tanggal 06 januari 2016 tentang perbuatan cabul.
Perbuatan asusila tersebut terjasi, Selasa (5/1/16). Saat itu, orangtua korban mendengar cerita bahwa anak gadisnya hendak kabur dari rumah. Mendengar cerita itu, orangtua korban panik dan berusaha mencari anak gadisnya.
Setelah berhasil dibawa pulang. Bak disambar petir, orang tua korban kaget bukan kepalang setelah mendengar pengakuan dari anak gadisnya, telah disetubuhi oleh SR.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek kabun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Paur humas, Efendi.***(Fitri)