Mau Beli Rumah Subsidi, Perhatikan Hal Berikut!

Mau Beli Rumah Subsidi, Perhatikan Hal Berikut!
Mau Beli Rumah Subsidi, Perhatikan Hal Berikut!

Jakarta(SegmenNews.com)- Pemerintah gencar memublikasikan program sejuta rumah. Di mana program tersebut berupa pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat kelas menengah dan menengah bawah.

Agar dapat mendapatkan rumah-rumah tersebut guna memenuhi salah satu kebutuhan utama masyarakatnya, pemerintah menyediakan beberapa jenis pembiayaan rumah subsidi seperti Subsidi Selisih Bunga, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, rumah swadaya.

Namun, terlepas dari hal tersebut masyarakat berhak mendapatkan sebuah rumah yang benar-benar berkualitas.

Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo menyarankan agar masyarakat sebelum membeli rumah subsidi memperhatikan beberapa hal, yang pertama adalah legalitas area perumahan dan legalitas pengembang perumahan.

“Harus dipastikan bahwa pengembang dan area perumahannya sudah legal,” tuturnya.

Selain itu, dia menyebut kawasan yang bebas banjir sebaiknya menjadi pertimbangan lagi. Kemudian, kualitas rumah secara spesifik agar turut diperhatikan.

“Dan, jangan lupa, bahwa ada bantuan uang muka dari pemerintah yang harus dimanfaatkan itu sebesar Rp4 juta untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan, serta Rp4 juta untuk PNS dari Bapertarum,” pungkas Eddy.***

Red: hasran
Sumber: ookezone.com