Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim gabungan Balan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bersama pihak kepolisian dan TNI AD berhasil meringkus dua dari belasan orang perambah hutan kawasan TNTN di desa Lubuk Kembang Bungo, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kepala Balai TNTN Pelalawan Ir Tandya Tjahjana MSi melalui Humas Balai TNTN Didin Hartoyo, Senin (11/1/16) sore dikantornya, membenarkan penangkapan tersangka MN (41) dan Ki (38) warga asal Saro Langgun, Jambi, telah di titip di sel Mapolres Pelalawan.
Namun, saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang berada di kamp berhasil melarikan diri, hanya dua diataranya yang berhasil diamankan, bersama barang bukti satu set sperpak mesin chinsow, tiga kikir, satu rantai chinsow, dan potongan kayu yang telah di olah menjadi papan dan bloti di tumpuk dibeberapa titik tengah hutan TNTN.
“Kayu yang telah di olah sekitar 4 sampai 5 kubik kita musnahkan di lokasi bersama dengan camp tempat peristirahawan pelaku perambah tersebut. Sedangkan beberapa peralatan kita sita bersama potongan kayu yang disisihkan untuk barang bukti ke pengadilan,” ungkap Didin.
Kemudian dua warga pedatang asal Provinsi Jambi digiring ke kantor Balai TNTN di Pangkalan Kerinci, untuk menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik keduanya mengaku hanya disuruh oleh seseorang warga Kuansing, untuk mengambil kayu di tengah hutan.
“Penyidik masih mendalami siapa cukong dibalik perambahan kawasan TNTN itu. Karena dua pelaku yang berhasil kita amankan adalah warga pedatang dan mengaku hanya mendapat upah untuk menebang kayu,” tambahnya.***(Fin)