Siak(SegmenNews.com)– Kesal karena sudah ingkar janji atas kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah kabupaten Siak, Provinsi Riau. Laskar Melayu Rembuk (LMR) Siak mengancam akan menurunkan ribuan massa dan memblokade jalan ke PT.Musimas.
Perusahaan pengangkutan crude palm oil (CPO) itu dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani terkait tanggung jawab pengaspalan jalan dilaksanakan pada tahun 2014 lalu. Dalam perjanjian dengan Pemkab Siak, PT Musim Mas bertanggung jawab mengaspal jalan sepanjang lebih kurang 2 Km di Kampung Buatan II. Pengaspalan jalan harus sudah selesai di tahun 2015 lalu.
“Bagian pemerintah sudah selesai, ternyata bagian perusahaan itu tidak dikerjakan. Apakah mereka mengganggap daerah Siak ini tidak bertuan,” kesal Ketua LMR, Ismail Amir, Selasa (26/1/16).
Hingga saat ini masyarakat di Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak masih harus menikmati polusi udara dan jalan berlubang akibat armada perusahaan. Dan belum ada tanggung jawab perusahaan.
Tidak hanya itu, Ismail Amir juga mengancam akan memblokade jalan untuk mecegat armada perusahaan dengan menurunkan ribuan massa dan menggelar negosiasi ulang dengan perusahaan itu.
“Kami mita PT Musim Mas segera mengklarifikasi alasan tidak dilaksanakan janji yang sudah ditanda tangani. Jangan sampai massa kami menahan armada perusahaan itu. Mungkin mereka mau tahu bagaimana perjuangan kami. Kalau itu yang diinginkan perusahaan, segera kami lakukan,” ancam Ismail Amir, yang juga anggota komisi III DPRD Siak.***(rinto)