Kidul(SegmenNews.com)– Di zaman sekarang bukan saja muda mudi yang melakukan asisula di beberapa hotel. Namun pasangan lanjut usia juga ikut terjaring pihak kepolisian saat razia cipta kondisi. Bahkan yang melakukan tindakan mesum itu merupakan oknum guru. Astaga!!
Pihak kepolisian sektor Kota Wonosari, Rabu (3/2/16) saat melakukan razia di dua lokasi berbeda. Yaitu, Hotel Orchid dan Hotel Permatasari. Dari lokasi tersebut pihak kepolisian mengamankan tujuh pasangan mesum, salah satu diantaranya oknum guru yang sudah lanjut usia.
Dikutip dari laman radar jogja, mereka yang terjaring masing-masing berinisia, Sar warga Bolodukuh Kidul, Sidorejo, Ponjong dengan Kar, warga Wonontoro, Karangmojo. Kemudian, War warga Wukuh, Banjarejo, Tanjungsari dengan Tin warga Kemiri, Tanjungsari. Kemudian War warga Jogjakarta dengan Nik warga Kenteng, Mulusan. Dik warga Tamantirto, Kasihan, Bantul dengan Mar Sidorejo, Ponjong.
Lalu, Kum Sumberejo, Karangmojo dengan Yun warga Pengkol, Jatiayu, Karangmojo. Al warga Jetis, Karangmojo dengab Kar warga Ngagel Lor, Karangmojo. Har warga Kulonlprogo dengan Sup warga Bedoyo Kidul, Ponjong.
Operasi cipta kondisi digelar lepas Duhur. Sejumlah aparat korps baju cokelat bergerak cepat mendatangi hotel dan dipimpin Kapolsek Wonosari AKP Rianto.
Petugas bergerak menuju Hotel Orchid Jalan Baron-Wonosari. Penggeledahan dilakukan dari pintu ke pintu. Pada kesempatan tersebut, ada empat pasangan beda jenis tengah asyik berada di dalam kamar.
Saat diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak mampu. Setelah seluruh barang bawaan dipastikan aman, mereka dimasukkan ke dalam mobil untuk selanjutnya digiring ke mapolsek.
“Mereka langsung pucat karena tidak mampu menunjukkan bukti surat nikah atau bukti lain sebagai pasangan suami istri,” ucap seorang petugas.
Operasi dilanjutkan ke Hotel Permatasari. Di sini, petugas mendapati tiga pasangan mesum. Ekspresi ketakutan pasangan tidak sah ini tidak bisa terelakkan. Pasrah, ke enam orang digelandang masuk mobil dan dibawa ke polsek.
Kapolsek Kota Wonosari AKP Riyanto mengatakan, razia bertujuan menjaga situasi kondunsif. Operasi dari hotel ke hotel maupun penginapan telah teragendakan petugas.
“Ada tujuh pasangan mesum berhasil terjaring. Mereka dibawa ke polsek untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan,” kata Riyanto.***(rdjc/ran)