
Rohul(SegmenNews.com)- Melalui program pemerintah dibidang pertanahan yaitu kegiatan legislasi aset program nasional agraria (Prona), badan pertanahan nasional kabupaten Rokan Hulu-Riau mendapatkan jatah sebanyak 2.300 persil pengurusan sertifikat tanah gratis (biaya ditanggung pemerintah pusat).
Kepala BPN, Rohul, Ir.Hendra Imron melalui kepala Seksi hak dan pendaftaran tanah, Nasrul, Jum’at (12/2/16) kepada segmennews.com menjelaskan, adapun syarat yang harus dipenuhi diantaranya mengisi blangko isian ditandatangani pemohon, sempadan batas tanah yang diketahui RT/RW.
Dan melampirkan atas hak berupa SKGR/SKT yang diregister pihak kecamatan. Kemudian melampirkan KTP/KK yang dilegis pihak desa dan Tanda bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun 2015.
“Sampai saat ini, dari 2300 persil, baru 100 yang mendaftar untuk pembuatan sertifikat. Kita imbau masyarakat segera mendaftar dan melakukan registrasi melalui pemerintah desa masing-masing,” imbau Nasrul.
Agar seluruh masyarakat mengetahuinya, pihak BPN Rohul telah menyebarkan surat edaran kepada kecamatan dan desa se-Rokan Hulu.***(Fitri/adv/hms)