Rohul(SegmenNews.com)- Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau melakukan kesepakatan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, agar peristiwa yang merugikan orang banyak tak terjadi, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kesepakatan tersebut di perkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), oleh kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, dengan 17 perusahaan yang bergerek dibidang perkebunan dan Hasil Tanaman Industri (HTI) serta 10 Koperasi Unit (KUD).
Kapolres melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino, Minggu (14/2/16), menjelaskan, tak lama lagi akan memasuki musim kemarau, untuk itu semua pihak harus waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan. Termasuk pihak perusahan yang memiliki lahan perkebunan.
Melalui MoU yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama akan dilakukan pencegahan maupun mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Kabag Ops Kompol Jaka Wahyudi SH, SIK, dan Kasat Reskrim AKP M.Wirawan Novianto, SDS, SIK, serta para Kapolsek jajaran Polres Rokan Hulu, juga para undangan dari tiap Perusahan dan KUD yang akan melaksanakan MoU.***(P.Siahaan)