Pekanbaru(SegmenNews.com)- Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam melakukan Momerandum of Standing (MoU) dengan PT.Taspen, dalam penanganan kecelakaan kerja khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (15/2/16).
Penandatanganan MoU dilakukan di aula RS.Awal Bros Panam, dari pihak awal Bros diwakili oleh dr Dian dan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Pekanbaru Tamsir. Dalam kesepakatan tersebut, nantinya para PNS yang bergabung pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) PT.Taspen, bisa melakukan perobatan di RS.Awal Bros, sementara biaya ditanggung oleh Taspen.
Pihak Awal Bros akan menyediakan fasilitas rawat inap kelas 1 untuk semua golongan, termasuk penanganan langsung. Sistem ini sesuai pembayaran JKK dan JKM yang telah disahkan pada tanggal 1 Juli 2015 lalu. Dimana biaya kecelakaan kerja tersebut dibiayai oleh APBD dan APBN, sesuai Peraturan Pemerintah no.70 thn 2015 yakni UU.no.5/2014 pasal 92 .
“Setelah MoU ini, PNS yang mengalami kecelakaan kerja maupun kematian pada saat jam kerja atau dinas, bisa langsung datang ke RS.Awal Bros Panam ini untuk perobatan dan penanganan medis. Jika harus dirawat, pasien dari PNS akan ditempatkan di fasilitas kelas 1, tanpa harus membawa uang lagi. Sebab biaya akan ditanggung oleh Taspen,” ujar Tamsir. Baca juga: Ribuan PNS Riau Belum Miliki Jaminan Kecelakaan Kerja>>>.
Selain itu disebutkan oleh, Kacab Jasa Raharja, Isman SH,MHum, bahwa untuk prosedur layanan kecelakanaan dijalan raya, sebelumnya melalui Jasa Raharja. Setelah melalui pendataan, jika yang mengalami kecelakaan adalah PNS, maka pihak Jasa Raharja akan melimpahkan proses penanganannya kepihak Taspen.
Untuk pengajuan asuransi korban kecelakaan kerja ke Jasa Raharja, pengaju membawa surat nikah, keterangan ahli waris, KTP, kartu keluarga. Termasuk bagi korban yang meninggal dunia, cacat, dan juga mengalami luka-luka.
Sementara untuk batas akhir pengajuan asuransi paling lama 6 bulan setelah peristiwa kecelakaan. MoU tersebut disaksikan oleh, Kacab Jasa Raharja, Isman SH,MHum, Perwakilan Dinas Kesehatan Riau, dr Nuzeli.***(Agus Budiman)