Pelalawan(SegmenNews.com)– Tim Sat Reskrim Polsek Ukui berhasil meringkus, SH (26) yang disinyalir sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat , Kamis (17/3/16) membenarkan penangkapan pengendar narkoba tersebut.
Walaupun pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti di semak semak, saat penangkapan, pelaku akhirnya berhasil di tangkap di Jalan Poros Simpang MTS, Jalur I, Desa Bukit Gajah, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Rabu (16/3/16) sekitar pukul 17.00 Wib.
”Saat ini pelaku bersama BB dua paket sabu seberat sekira 1,5 gram telah diamankan di polsek Ukui, sedangkan kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Paur Humas.***(Arif)