Teluk Kuantan (SegmenNews.com)- Mulai hari ini, Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menyatakan tidak lagi melayani warga pasien BPJS. Alasannya, karena tidak tersedianya obat-obatan di RSUD Teluk Kuantan.
Hal ini tentunya sangat ironis, rencana kenaikan iuran BPJS yang diberlakukan Pemerintah mulai April mendatang, ternyata tidak dibarengi peningkatan pelayanan dari rumah sakit pemerintah.
Untuk diketahui, kenaikan iuran BPJS kesehatan pada awal April mendatang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 dengan rincian kenaikan kelas III dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000, kelas II dari Rp42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000.
Tidak dilayaninya pasien BPJS ini dibenarkan Direktur RSUD Teluk Kuantan, David Oloan, kepada wartawan.
“Pasien umum masih, kalau pasien BPJS untuk sementara waktu tidak kita layani kecuali mereka minta rujukan itu masih kita kasih,” kata Direktur RSUD Teluk Kuantan, David Oloan.
Menurutnya, ini dari pada pelayanan kesehatan di RSUD terhenti karena dokter tidak mau lagi bekerja akibat tidak tersedianya obat-obatan untuk pasien. Sementara untuk berobat, pasien BPJS memang harus membeli obat diluar rumah sakit.
Pengumuman tersebut juga disampaikan pihak RSUD melalui spanduk yang berisi pemberitahuan tidak melayani pasien BPJS terhitung mulai Senin 21 Maret 2016. .
Belum diketahui pasti sampai kapan masyarakat yang menjadi peserta BPJS di Kuansing tidak mendapatkan haknya sebagai pasien BPJS. Hal tersebut akibat tidak tersedianya obat-obatan di RSUD Teluk Kuantan.(hasran/ktc)