Jangan Gaptek, Guru Sekarang Wajib Kuasai Teknologi Informasi Komputer

Guru Wajib Kuasai Teknologi Informasi Komputer
Guru Wajib Kuasai Teknologi Informasi Komputer

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Setiap guru diwajibkan bisa menguasai Teknologi Informasi Komputer (TIK). Karena dalam menunjang pembelajaran kurikulum terbaru, sekolah sudah menggunakan sistem berbasis multimedia.

Plt Sekretaris Disdikbud Riau, Abdul Kadir menjelaskan, melalui TIK guru bisa mengintegritaskan materi pelajaran yang diajarkan dengan baik.

Bentuk penyampaian materi bisa menggunakan karikatur, gambar dan lain-lain sehingga murid tidak bosan dalam kelas.

“Dulu yang menguasai TIK hanya guru TIK itu sendiri. Namun sekarang setiap guru harus mampu menguasai TIK. Sementara TIK bisa dijadikan oleh guru sebagai alat peraga dalam penyampaian materi pembelajaran dalam lokal,” kata Kadir, Rabu (30/3/16).

Sekarang penggunaan segala peralatan sudah menggunakan sistem digital. Seperti belajar jarak jauh, pustaka online dan sebagainya. Termasuk untuk uji kompetensi syarat mendapatkan sertifikasi, sudah menggunakan
sistem TIK. Akibat guru tidak bisa TIK, banyak guru lama yang belum disertifikasi sampai sekarang.

Disdikbud Riau terus berupaya meningkatan pengetahuan guru seluruh mata pelajaran untuk menguasai TIk. Salah satunya dengan melakukan Training of Trainer (ToT), himbauan supaya masuk kursus komputer dan lain-lain.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, wawasan dan keterampilan konsep TIK. Memanfaatkan pembelajaran online sebagai penyusunan rencana pembelajaran. Serta melaksanakan pembelajaran berbasis TIK media pembelajaran yang baik.

“Seperti sekarang kita sedang melaksanakan Tot pengembangan media pembelajaran berbasis TIK SMA. Pesertanya diminta dari setiap kabupaten/kota. Kemudian peserta itu akan dijadikan sebagai tutor bagi
guru lain didaerah masing-masing. Jadi pengembangan penguasaan TIK kepada guru bisa cepat dilaksanakan,” jelas Kadir.***(Alin)