Pekanbaru (SegmenNewscom)-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau, melakukan aksi demontrasi si Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (31/3/2016). Mereka meminta Kejaksaan mengusut tuntas beberapa dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.
Aksi demontrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam orasi dan pernyataan sikap yang disebutkan Koordinator Lapangan, Ayub Habila, disebutkan, saat ini ada sejumlah dugaan korupsi yang menggerogoti Kabupaten Kepulauan Meranti yang melibatkan Bupati Irwan, di antaranya, pembangunan pelabuhan Dorak, pembangunan Jembatan Selat Rengit, pembangunan Kantor Camat P Merbau, dan pembangunan pasar modern.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi Riau tidak takut dan ragu untuk memanggil Bupati Kepulauan Meranti yang terindikasi korupsi. Kami minta Kejati dalam waktu yang sesingkat singkatnya memanggil Bupati Kepulauan Meranti Irwan dan menahan mantan Sekda Kepulauan Meranti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pelabuhan Dorak ” ujarnya.
Massa kemudian diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan,. Kepada demonstran, Mukhzan berjanji akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan.
Untuk diketahui, sebelumnya, Penyidik Kejati Riau sudah menetapkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak, Selatpanjang.
Zubiarsyah dalam kapasitasnya sebagai Sekdakab Kepulauan Meranti tahun 2013, bertindak selaku Ketua Tim Pengadaan Lahan untuk pembangunan kawasan Pelabuhan Dorak.
Dalam kasus ini, jaksa penyidik sudah meminta keterangan Sekdakab Kepulauan Meranti, H Iqaruddin, selaku Wakil Ketua Panitia Pengadaan Lahan untuk kawasan Pelabuhan Dorak dan mantan Kepala Tata Pemerintahan, Yuliarso.
Dalam kasus ini diduga terjadi markup harga tanah untuk rencana pembangunan pelabuhan. Saat ini, penyidik masih menunggu pemeriksaan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Proses kasus ini juga dilakukan Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Bedanya, penyidik Polda mengusut dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan sedangkan kejaksaan terkait pengadaan lahan.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang dengan sistem multiyears. Pelabuhan tersebut dirancang bertaraf internasional dengan target pengerjaan tiga tahun dalam rentang 2012-2014.(hasran)