Batam(SegmenNews.com)-Pemerintah Kota Batam terus menggesa rencana pemekaran kecamatan di Kota Batam.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, rapat pembahasan pemekaran kecamatan dari 12 menjadi 21 atau 22 kecamatan, sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya.
Namun demikian, dalam setiap rapat, bukannya tidak ada kendala-kendala yang mencuat untuk merealisasikan pemekaran tersebut.
Satu diantaranya yang kini sedang dibahas yakni penetapan batas kecamatan.
“Secara aturan batas kecamatan itukan ditandai dengan jalan, sungai, pantai atau garis hutan. Nah ini yang agak susah memplotnya dari badan pertanahan. Makanya sedang dicari solusinya,” ujar Amsakar, kepada tribunbatam.
Kesulitan yang dimaksud misalnya, ketika ada batas yang diikuti lewat batas sungai, tapi ternyata di wilayah tersebut penduduk yang tinggal hanya sedikit.
“Jadi soal pemetaan ini harus hati-hati. Ada yang diikuti garis batas jalan misalnya, rupanya tidak ada penduduknya,” ujar dia.(btc)