Sekda Rohil: PNS Bolos dan Melanggar Disiplin Akan Dipecat

Sekda Rohil: PNS Bolos dan Melanggar Disiplin Akan Dipecat
Sekda Rohil: PNS Bolos dan Melanggar Disiplin Akan Dipecat

Rohil(SegmenNews.com)– Ditahun 2016 ini, Pemeritah Kabupaten  Rokan Hilir-Riau sudah menerapkan peraturan Bupati Rohil nomor 14 tahun 2015 tentang kedisiplinan pegawai.

“Kami sudah mulai menerapkannya dilingkungan sekretariat, kemudian baru ditingkat SKPD, jika PNS tidak masuk kerja maka akan dipotong tunjangannya, jika pegawai honor tidak masuk dan melanggar disiplin beberapa akan diberhentikan, “ kata Sekda Rohil, Surya Arfan.

Kedepan penerapan tersebut akan gencar di laksanakan agar PNS dilingkungan Pemkab Rohil bisa memahami aturan yang sudah ditetapkan,. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pegawai agar memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan untuk bekerja, jangan bermalasan lagi, gunakan waktu yang ada untuk bekerja, “ pesan Surya “

Sebutnya, penerapan peraturan tersebut guna meningkatkan pelayanan kerja kepada masyarakat.

Sementara untuk honorer, sudah diterapkan kedisiplinan kerja. Katanya, berdasarkan laporan dari BKD Rohil tahun 2015 lalu, telah memberhentikan 5 pegawai honor.

“Mereka melanggar tindakan disiplin dan melanggar kode etik PNS. Dua diantaranya yang melanggar kode etik pegawai, “ sebutnya.***(chandra/adv)