Kuansing (SegmenNews. com)-Tua tua keladi, makin tua makin menjadi. Istilah ini mungkin tepat disandang Ms, gaek 56 tahun yang mengaku seorang wartawan di Kuansing, Provinsi Riau ini.
Meski sudah tua, namun ia masih percaya diri mengencani dan mencabuli Es, bocah perempuan berusia 13 tahun dan TS, 15 tahun, yang layak menjadi cucunya ini. Akibatnya, ia ditangkap polisi karena keluarga bocah tidak terima dengan perbuatan Ms.
Kejadian ini bermula, Kamis (7/4/2016), tersangka MS datang ke pondok milik kakek korban di Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Tersangka kemudian bertemu dengan korban Es. Tersangja Ms kemudian mengajak Es untuk membuka bajunya, serta mengencaninya.
Tidak sampai disitu, tersangka juga memanggil korban Ts, dan memintanya uutuk membuka celananya, tetapi korban Ts tidak mau. Tetapi tersangks tetap memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila
Atas kejadian tersebut korban dan keluarganya melaporkan ke Polsek LTD guna proses lebih lanjut. Dan saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek LTD (Logas Tanah Darat) Polres Kuansing. (tbn/ran)