Polsek Tambusai Bekuk Pasangan Suami Istri Pengedar Ganja

Polsek Tambusai Beku Pasangan Suami Istri Pengedar Ganja
Polsek Tambusai Beku Pasangan Suami Istri Pengedar Ganja

Rohul(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu-Riau mengamankan pasangan suami istri, inisial AH dan MN sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di jalan simpang lama PT.GSM Rantau kayu kuning Kecamatan Tambusai, Jumat (8/4/16) kemarin.

Bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada pengedar narkoba, maka polisi memancing pelaku untuk transaksi.

Sesampainya di TKP, kedua pelaku suami istri itu langsung di ringkus. Kedua insan tersebut terbukti memiliki atau menguasai dua paket narkoba jenis daun ganja kering, dan lima linting daun ganja siap pakai.

Selanjutnya aparat melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Tingkok pordomuan kecamatan Tambusai. Disana polisi menemukan barang bukti tiga puluh lima bungkus paket kecil dalam plastik hitam dengan harga masing masing paket Rp.20.000.

Ditemukan juga daun ganja kering seberat 1 ons, lima paper (kertas pembungkus) merk toreador, satu buah hekter.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan tersebut. Saat penggeledahan oleh aparat dirumah tersangka, disaksikan oleh Kades Tingkok, Yusuf Harahap.***(ran)