
Rohul(SegmenNews.com)- Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Rokan Hulu-Riau dalam mentaati peraturan berlalulintas di jalan raya agaknya meski terus dibina.
Pasalnya, meskipun pihak kepolisian kerap melakukan sosialisasi, teguran hingga tindakan tegas. Masih banyak ditemui pengendara yang tidak mengantongi SIM
Seperti yang terlihat hari ini, Selasa(12/4/16), dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Sat Lantas Polres Rohul di depan kantor Baznas, masih banyak menemukan pelanggaran. Walaupun masih ada pelanggaran tidak menggunakan helm dan spion kendaraan, pelanggaran masih didominan oleh pengendara yang tidak memiliki SIM maupun surat surat kendaraan lainnya.
Hal itu diakui juga oleh, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Kanit Patroli Satlantas IPTU Abuzar. Dlama razia, pihak kepolisian akan menindak tegas tanpa tebang pilih.
“Pelanggaran pengendara didominan tidak miliki SIM, kelengkapan SPM. Dalam penindakan kita tidak tebang pilih, mereka tetap disanksi tilang,” tegas Abuzar.
Abuzar menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi surat surat kendaraan sebelum berangkat dari rumah. Sebab itu semua demi keselamatan diri sendiri dijalan raya.***(Fitri)