Pekanbaru (SegmenNews.com) – Uwat (39), warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditembak petugas Polres Bengkalis, Minggu (17/4/2016). Ia diduga salah satu jaringan pengedar narkoba internasional.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, tersangka diduga jaringan pengedar narkoba lintas negara. “Pelaku teridentifikasi jaringan narkoba dari Malaysia,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2 ons dan uang tunai Rp100 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Penyergapan Uwat sendiri bermula saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu milik pelaku. Saat itu antara aparat dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Bantal Jaya, Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau.
Saat operasi penyamaran, polisi melihat tiga orang, satu di antaranya adalah Uwat. Saat disergap dua tidak melawan, sedangkan Uwat melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak hingga ambruk.
“Karena tembakan peringatan tidak diguris, anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak tersangka sebanyak tiha kali, satu di bagian pinggul dan dua di bagian kaki,” ucap Guntur.
Setelah tidak berdaya, Uwat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengambilan tiga timah panas yang bersarang di tubuhnya.(okz))