Rohil(SegmenNews.com)- Aktivitas ‘kencing’ atau ilegal CPO (Crude Palm Oil) tiga titik tak jauh dari kantor Mapolres Rohil terjadi terang-terangan. Namun pihak kepolisian belum melakukan penindakan, sebab mereka masuh menunggu laporan yang dirugikan.
“Sampai saat ini belum ada laporan, kalau sudah ada laporan baru kita proses untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Rohil Subiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK, Selasa ( 19/4/16) dikantornya.
Dijelaskannya, aktivitas mafia CPO tersebut belum ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, belum ada masyarakat atau pihak perusahaan manapun yang melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Rohil.
Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan terhadap keberadaan mafia tersebut. Tiga titik mafia CPO tersebut berada di wilayah kecamatan Tanah Putih Kelurahan Banjar XII.***(Chandra)