Pekanbaru (SegmenNews.com)-Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, dan mantan Karo Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Rabu (27/4/2016), kompak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya diperiksa terkait kasus suap APBD untuk tersangka mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
Pantauan segmennews.com di lapangan, M Yafiz dan Jonli tiba di Sekolah Kepolisian Negara, Jalan Pattimura, Pekanbaru, sekitar pukul 10.40 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang pemeriksaan di ruang visualisasi tugas kepolisian.
Sebelumnya, mantan Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat sudah terlebih dulu tiba diruang pemeriksaan.
Selain itu juga diperiksa Kabid Pengawasan Dispenda Riau, Fuadilazi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dia mengaku dicecar 14 pertanyaan dari penyidik seputar kedekatannya dengan tersangka dugaan suap pengesahan RAPBD Riau, Johar Firdaus.
“Ada 14 pertanyaan kalau tak salah. Untuk rekaman tidak ada (diperdengarkan). Ya saat itu jabatan saya kan kabag protokoler, jadi penyidik bertanya tentang korelasi dan koordinasi saya dengan Pak Johar Firdaus,” ungkap Fuadilazi usai ke luar dari ruang pemeriksaan, di SPN Pekanbaru.
Salah seorang penyidik KPK, hari ini ada 10 orang staf di DPRD dan Pemprov Riau yang masuk jadwal pemeriksaan.***(hasran)